Universitas Fort De Kock Bukittinggi sebagai perguruan tinggi swasta bertanggung jawab untuk rnmemfasilitasi informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ketersediaan sarana-prasarana sistem informasi baik dalam bentuk pelayanan langsung maupun digital dijamin oleh Universitas Fort de Kock Bukittinggi sebagai bentuk keterbukaan institusi kepada masyarakat.
Pelayanan informasi publik mengacu pada regulasi yang berlaku secara nasional. Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Tim Kami.